Sebagai informasi, di banyak negara, minuman tertentu dalam kemasan tertentu dapat dikenakan cukai tambahan sebagai bagian dari upaya untuk mengatur konsumsi dan mendapatkan pendapatan tambahan bagi pemerintah. Beberapa jenis minuman kemasan yang umumnya bakal kena cukai termasuk:
1. Minuman Beralkohol:
- Minuman beralkohol seperti bir, anggur, dan minuman keras lainnya biasanya dikenakan cukai yang tinggi karena efek negatifnya terhadap kesehatan dan masyarakat.
2. Minuman Manis Bersoda:
- Minuman bersoda yang tinggi gula tambahan seperti minuman berkarbonasi, minuman ringan, dan minuman energi seringkali menjadi target cukai karena kandungan gula tinggi yang dapat berkontribusi pada masalah kesehatan.
3. Minuman Energi:
- Minuman energi yang mengandung kafein dan bahan tambahan lainnya dalam kemasan botol atau kaleng juga dapat dikenakan cukai tambahan karena potensi dampak buruknya terhadap kesehatan.
4. Minuman Kemasan Lainnya:
- Minuman lain seperti jus kemasan, minuman es, teh dalam kemasan, dan minuman fungsional gunung388 tertentu juga dapat menjadi target cukai tergantung pada regulasi setempat dan kandungan gula atau bahan tambahan lainnya.
Pemerintah menggunakan cukai sebagai alat untuk mengurangi konsumsi minuman yang dianggap berisiko bagi kesehatan masyarakat dan sebagai sumber pendapatan tambahan. Penting untuk memahami regulasi dan kebijakan terkait cukai minuman dalam kemasan di negara atau wilayah Anda untuk melakukan konsumsi dengan bijak dan terinformasi.